visi misi dan capaian
Yayasan Lembaga Manajemen Infaq (LMI) Ukhuwah Islamiyah adalah Lembaga Amil Zakat Nasional (LAZNAS) yang mengelola dana zakat, infaq, sedekah, waqaf dan dana sosial keagamaan lainnya.
LMI berdiri pada September 1995, alhamdulillah pada Mei 2005 LMI disahkan sebagai LAZ Propinsi Jawa Timur melalui SK Gubernur No. 451/1702/032/2005.
Kemudian pada Oktober 2015, disahkan sebagai Organisasi Sosial Propinsi Jawa Timur melalui SK Gubernur No. P2T/85/07.03/01/X/2015.
Satu tahun berikutnya tepatnya pada April 2016, disahkan sebagai LAZ skala nasional melalui Keputusan Menteri Agama No. 184 2016.
Tahun 2021 mendapat perpanjangan ijin Laznas dengan Keputusan Menteri Agama No. 672 2021 pada tanggal 7 Juni 2021.
Dan Kini, LMI telah memiliki sembilan kantor perwakilan di 15 provinsi
Laporan keuangan LMI telah diaudit secara berkala oleh pihak akuntan publik dengan hasil Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
LMI terus meluaskan manfaat sehingga pada November 2019 disahkan sebagai Nazhir Wakaf oleh Badan Wakaf Indonesia (BWI) dengan no : 3.3.00231.
Tidak hanya secara nasional, kontribusi LMI juga berskala internasional dengan menjadi anggota Indonesia Humanitarian Alliance (IHA), dalam koordinasi Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia.
Menjadi Lembaga yang profesional dalam pemberdayaan dan pelayanan.